Sama dengan transaksi subscription (pembelian) transaksi redemption juga dikenakan biaya transaksi (exit fee). Biaya transaksi redemption umumnya sudah di tentukan berdasarkan tiering, contoh:
days %
30 1
60 0.5
>60 0
Contoh fee tiering diatas memberlihatkan persentasi biaya transaksi redemption berdasarkan tiering, days menunjukkan berapa lama investasi sudah dilakukan, semakin lama investasinya maka saat melakukan redemption tidak di kenakan biaya transaksi redemption. Perhitungan fee dilakukan dengan menggunakan FIFO (first in first out) untuk perhitungan Fifo ini akan di bahas lebih detail di section yang lain, maksudnya adalah jika transaksi redemption dilakukan maka unit yang diambil dari posisi saldo adalah unit dari transaksi subscription yang awal. Transaksi redemption dapat dilakukan dalam unit atau amount.
Contoh Transaksi Redemption 1 dengan unit
Investasi Andi di Reksadana ABC saat ini adalah 825.0825 unit, dan andi melakukan redemption sejumlah 500 unit. NAV saat Andi melakukan subscription adalah 1200
Redemption Unit : 500
NAV : 1,300
Redemption Amount : 500 * 1,300 = 650,000.00
Fee 1% : 6,500.00
Nett Redemption : 650,000.00 - 6,500.00 = 643,500.00
Keuntungan : (500 * 1,300) - (500 * 1,200) = 50,000.00
Dibawah ini adalah posisi investasi Andi
Saldo Awal Subscription Redemption Saldo Akhir
825.0825 000.0000 500.0000 300.0825
Saldo Awal Subscription Redemption Saldo Akhir
825.0825 000.0000 500.0000 300.0825
Contoh Transaksi Redemption 2 dengan amount
Investasi Andi di Reksadana ABC saat ini adalah 825.0825 unit, dan Andi melakukan redemption senilai 500,000.00 rupiah. NAV saat Andi melakukan subscription adalah 1,200
Redemption Amount : 500,000.00
NAV : 1,300
Redemption Unit : 500,000.00 / 1,300 = 384.6153
Fee 1% : 5,000.00
Nett Redemption : 500,000.00 - 5,000.00 = 495,000.00
Keuntungan : (384.6153 * 1,300) - (384.6153* 1,200) = 38,461.53
Dibawah ini adalah posisi investasi Andi
Saldo Awal Subscription Redemption Saldo Akhir
825.0825 000.0000 384.6153 440.4672
Demikian semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment