Reksadana adalah salah satu instrumen investasi yg cukup populer di masyarakat saat ini.
Pengertian Reksadana (mutual fund):
Pada awalnya mutual fund berasal dari kata fund dimana Giles dkk (2003) menyatakan "Fund is a pool of money contributed by a range of investors who may be individuals or companies or other organizations, which is managed and invested as a whole, on behalf of those investors"
Dalam kamus keuangan Reksa Dana di definisikan sebagai portofolio aset keuangan yang terdiversifikasi, dicatatkan sebagai perusahaan investasi yang terbuka, yang menjual saham kepada masyarakat dengan harga penawaran dan penarikannya pada harga nilai aktiva bersihnya ("diversified portfolio of securities, registered as an open end investment company, which sells shares to the public at an offering price and redeems them on demand at net asset value")
Undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Transaksi yang umum pada investasi reksadana adalah :
1. Subscription (Pembelian umumnya dalam amount)
2. Redemption (Penjualan umumnya dalam unit)
3. Switching (Pengalihan dari reksadana A ke reksadana B)
4. Dividend (Pembagian dividen cash atau reinvested)
5. Disbursement (pelunasan)
Reksadana di catat dalam kepemilikan unit, mirip dengan transaksi saham tettapi saham di catat dalam lembar.
No comments:
Post a Comment